Wakil Gubernur Bengkulu mengisi buku tamu di Kejati

Wakil Gubernur Bengkulu mengisi buku tamu di Kejati

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Walupun diguyur hujan, Senin (01/12/2014), sekitar pukul 11.00 WIB, Wakil Gubernur Bengkulu, Sultan B Najamudin datangi Kejasaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Kedatangan wagub terkait permintaan Kejati atas laporan LSM Yasrindo soal isu suap yang menerpa Kajari Bengkulu, Wito.

Dengan menggunakan mobil pelat B 29 JB, Wagub mendatangai Kejati Bengkulu. Klarifikasi tersebut berupa adanya laporan LSM Yasrindo yang menuding Wagub telah memberikan sejumlah uang  kepada Wito untuk menetapkan tersangka Gubenur Bengkulu, Junaidi Hamsyah dalam kasus RSMY dan dugaan korupsi di Pelindo II, Pelabuhan Pulau Baai, surat laporan LSM Yasrindo tersebut dikirimkan ke Kejaksaan Agung, Republik Indonesia.

Sesampainya, Wagub langsung menandatangi buku tamu dan langsung menuju ke ruangan Kajati Bengkulu. Namun, saat hendak diwawancari Wagub menolak untuk dimintai keterangan oleh jurnalis.

“Nanti-nanti saja ya,” kata Sultan sembari menaiki tangga menuju ruanganan Kajati.

Sementara itu, terkait isu suap tersebut, Kajari Bengkulu, Wito membantah jika dirinya menerima suap sejumlah uang, seperti yang dituduhkan LSM Yasrindo. Lebih jauh, Wito akan menggugat balik LSM Yasrindo yang menurutnya telah mencemarkan nama baiknya itu. (dex)