Kajari Bengkulu, Wito

Kajari Bengkulu, Wito

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Helmi Hasan, Walikota Bengkulu aktif sekaligus tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Bansos, tahun Anggaran 2012 dan 2013, akhirnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu, Selasa (13/05/2015). Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, Wito, Selasa (19/5/2015).

”Jangan bilang DPO ya, tapi terserahlah kalian tulis Daftar Pencarian Orang atas nama tersangka HH dan Diansyah Putra,” kata Wito.

Dikethaui, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu yang segera akan dimutasi ke Kejaksaan Agung tersebut akan menandatangani surat Daftar Pencarian Orang tersebut dan akan segera dikirim ke Kejaksaan Agung.

Penetapan sebagai DPO ini beralasan, pasalnya Kejaksaan Negeri Bengkulu, telah melayangkan surat panggilan kepada Helmi Hasan sebanyak lima kali. Namun, tidak sekalipun dipenuhi oleh tersangka.(bii)