Foto Ilustrasi

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Jika tidak ada aral melintang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu akan memeriksa kembali Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan, senin (09/02/2015), terkait dugaan penyelewengan dana Bansos Kota Bengkulu, tahun anggaran 2012 dan 2013.

Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan lanjutan, yang mana penyidik masih memerlukan informasi lebih banyak dari Walikota Bengkulu.

Kasi Intelijen Kejari Bengkulu Darma Natal ketika ditemui mengatakan, bahwa Walikota Helmi Hasan akan dipanggil kembali Senin (09/02/2015), dalam statusnya sebagai saksi dugaan penyelewengan dana Bansos tersebut.

”Rencana nya senin nanti kita panggil lagi, statusnya sebagai saksi tentunya,” terang Darma.

Terkait apakah akan ditetapkan sebagai tersangka, Darma memilih bungkam kepada awak media. (cr13)

(Baca juga : Umroh, Wali Kota Diperkirakan Gagal Diperiksa)