Bengkulu Tengah, Kupasbengkulu.com – Jalan menuju kawasan perkantoran Pemkab Benteng di Desa Renah Semanek, Kecamatan Karang Tinggi, Senin (09/05/2016), sekitar pukul 7.30 WIB, di Blokade oleh warga pemilik lahan.
Menurut Kepala Desa Renah Semanek, M Halis mengatakan, isu yang berkembang saat ini, penyebab blokade karena ada tiga opsi permasalahan, yakni belum ada ganti rugi lahan. Belum teralisasinya pengembalihan lahan 30 persen, serta tidak ada usaha untuk warga di kawasan perkantoran Pemkab Benteng,” jelasnya.
“Kami akan melakukan penyelusuran, siapa pemilik lahan ini. Jika ada bukti otentik siapa pemilik lahan ini, maka kita akan cari solusinya terkait blokade jalan tersebut,” ungkap, M Halis di lokasi.
Sementara itu, Kepala Bagian Pertanahan Pemkab Benteng, Muchrizal mengatakan, pihaknya akan menyelusuri pemilik lahan ini, untuk mencari solusinya dan mempertanyakan, kenapa jalan menuju perkantoran Pemkab Benteng ini di blokade.
“Jika sudah menemui pemilik lahan ini, baru tahu apa permasalahan penyebab terjadinya blokade tersebut,” jelasnya.(adek )