Kamis, Maret 28, 2024

Wartawan Gadungan Nyaris Dihakimi Massa di Bengkulu Tengah

sidang gugatan Arsyad di Panwaslu Bengkulu Tengah
sidang gugatan Arsyad di Panwaslu Bengkulu Tengah

Bengkulu Tengah,Kupasbengkulu.com . Mengaku sebagai wartawan salah seorang penyusup di sidang sengketa Pilkada Bengkulu Tengah, Arsyad Hamzah terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kabupaten Bengkulu Tengah diamakan Kepolisian Sektor (Polsek) Talang Empat.

Wartawan gadungan yang bernama Ahmad Ghiyats Notonagoro, yang berasal dari Kediri Jawa Timur. Saat diamankan massa Arsyad Hamzah mengaku dari wartawan televisi nasional Kompas Tv, namun merasa terdesak dengan pertanyaan tersebut kembali wartawan gadungan tersebut mengaku bahwa dirinya dari salah satu media online yakni kupasbengkulu.com.

Tetapi saat ditanya lebih lanjut terkait tanda pengenal dari pers perusahaan dan pimpinan media tersebut dirinya tidak dapat menunjukannya. Merasa kesal dan menghindari amukan massaakan wartawan gadungan tersebut, Arsyad Hamzah meminta pihak kepolisian untuk mengamankan wartawan tersebut.

Dikatakan Arsyad, keberadaan Ahmad yang mengaku wartawan tersebut sangat dipertanyakan. Karena saat melakukan wawancara bersamaan insan pers lainnya pertanyaan yang dilontarkan wartawan gadungan tersebut sudah menyimpang dan tidak wajar dari agenda sidang sengketa di Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

“Ini jelas-jelas penyusup karena tidak dapat menunjukan id card dari medianya,” kata Arsyad Hamzah.

Lebih lanjut Arsyad juga mempertanyakan kepentingan apa yang diinginkan dari wartawan gadungan tersebut, sehingga dirinya merasa dirugikan atas kejadian yang disebabkan oleh wartawan tersebut.

“Saya minta kepolisian mengusut sampai tuntas, siapa yang mengirimnya suruhan siapa dia, apa kepentingannya, merugikan saya dia ini,” cetusnya,” Arsyad

Saat di periksa kepolisian didapati 5 tanda pengenal dari wartawan gadungan tersebut, diantaranya kartu tanda mahasiswa sekolah pascasarjana Institut Pertanian Bogor (IPB) dan 6 Kartu Tanda Penduduk (KTP), namun 6 dari KTP tersebut hanya 1 yang E-ktp.

Sementara itu, Kapolsek AKP Yosril R SH mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan dan mendalami modus Ahmad yang mengaku sebagai wartawan dan telah berusaha wawancara yang dianggap oleh Arayad Hamzah tidak wajar bahkan seakan-akan mengorek informasi lebih darinya.

“Saat ini kita masih mendalami modus yang dilakukan Ahmad yang mengaku sebagai wartawan, namun saat dikonfirmasi sama wartawan media tersebut tidak mengenali siapa Ahmad ini,” kata Yosril. (adk)

Related

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas...

Ratusan Nakes di Kota Bengkulu Terima SK PPPK

Kupas News, Kota Bengkulu – Sebanyak 264 orang tenaga...

Polisi Tangkap Pembuat Video Mesum Pasangan LGBT di Lebong

Kupas News, Lebong – Polisi menangkap BP (19) warga...

Sidang Isbat Putuskan Hari Raya Idul Fitri 22 April 2023

Kupas News, Bengkulu – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian...

Polisi Ungkap Home Industri Senjata Api yang Sudah beroperasi Sejak 2012

Kupas News, Bengkulu – Polda Bengkulu ungkap pabrik pembuatan...