kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Masih ingat penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Padang Ulak Tanding (PUT) Kabupaten Rejang Lebong, beberapa waktu yang lalu? Saat itu, pelaku sempat terlibat tembak menembak dengan anggota kepolisian dari Polsek PUT.
Ternyata, senjata api rakitan milik pelaku ranmor tersebut adalah senpi rakitan dengan kualitas yang cukup baik. Penelusuran dari petugas kepolisian, senjata tersebut dibeli dari ‘pasar gelap’ seharga Rp 800 ribu per pucuk senjata.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Padang Ulak Tanding, Ipda Djarkoni. Pada awak media, Minggu (4/10/2015), ia menyatakan bahwa ‘pasar gelap’ penjual senjata ini berada di wilayah Merasih, Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan.
Tentu saja hal tersebut membahayakan, karena kalau tidak ditanggulangi akan muncul lagi pelaku kriminal bersenjata api lainnya. Apalagi, diketahui senjata api (Senpi) tersebut memiliki peluru yang sama dengan senpi jenis FN milik TNI.
Selain itu, kekuatan senjata tersebut juga hampir setara dengan senjata api lainnya.
“Selain itu, peluru berstandar militer tersebut juga dijual, dengan harga sekitar Rp 300 ribu perbutir,” tambah Djarkoni.
Meskipun demikian, berbeda dengan Senpi, pasar gelap yang menjual peluru tersebut masih belum diketahui lokasinya.
Sementara itu, Djarkoni mengaharap agar masyarakat yang menjadi korban begal atau curanmor dengan senpi agar dengan cepat melaporkan ke polisi.
Sebab, petugas saat ini sedang mencari tahu seberapa luas jaringan pelaku dan keterkaitannya dengan komplotan perampok bersenjata api.
“Satu diantara dua pelaku sudah tertangkap, kita memburu seorang pelaku lain,” pungkas Djarkoni. (vai)