Sabtu, Mei 4, 2024

Wow…Dana MP3EI Bertambah Rp 4,1 Triliun

Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah.
Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah.

kupasbengkulu.com – Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah mengatakan, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 48 tahun 2014 yang merupakan revisi dari Perpres 32 Tahun 2011 tentang Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), Provinsi Bengkulu bukan mendapatkan Rp 14,4 Triliun. Namun, Bengkulu mendapatkan Rp 18,5 Triliun atau bertambah Rp 4,1 Triliun.

(Baca juga : Horee… Bengkulu dapat 14 Mega Proyek)

Hal tersebut, setelah dikaji ulang Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Bengkulu, ada salah satu lembaran yang tertinggal.

”Setelah di cek Bappeda, ternyata kita bukan mendapatkan Rp 14,4 Triliun tapi Rp 18 Trilun dalam MP3EI. Waktu itu ada yang salah hitung,” kata Junaidi, Senin (11/8/2014).

Dengan tambahan nominal MP3EI, lanjut Junaidi, item dalam MP3EI tentunya ikut bertambah. Hanya saja, kata Junaidi, belum mengetahui persis item-item tersebut.

”yang jelas nominalnya bertambah, begitu juga dengan item-itemnya,” jelas Junaidi.

Disinggung masalah ini sudah diperjuangkan sejak dirinya belum menjabat atau kisaran tahun 2005, Junaidi menepis hal tersebut. Sebab, MP3EI tersebut ada sejak tahun 2011 hingga 2025.

”Kalau ada masyrakat MP3Ei ini adalah perjuanagn sejak lama, tolong lama tolong jangan hanya mendengar saja infomrasi itu. Tapi, masyarakat juga harus membaca juga. Kalau sejak lama dasarnya apa?,” tanya Junaidi.

Terkait dengan hal tersebut, Junaidi mengajak, masyarakat untuk membaca bersama-sama Perpres itu, dan bukan hanya mendengar. Tujuannya agar tidak ada yang salah info dan sama-sama mengawal MP3EI.(gie)

Related

Bupati Sapuan Apresiasi Kemajuan Pembangunan Sutet 150 KV

Bupati Sapuan Apresiasi Kemajuan Pembangunan Sutet 150 KV ...

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemdes Air Kasai Salurkan BLT-DD Tahap I

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemdes Air Kasai Salurkan BLT-DD Tahap...

10 Kecamatan di Seluma Butuh Panwascam untuk Pilkada 2024, Ini Persyaratannya

10 Kecamatan di Seluma Butuh Panwascam untuk Pilkada 2024,...

Pemdes Kampung Dalam Bagikan BLT April-Mei

Pemdes Kampung Dalam Bagikan BLT April-Mei ...

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat Pendaftarannya

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat...