Sabtu, Februari 8, 2025

Ketum Golkar Airlangga Mengundurkan Diri

Mantan Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto, Foto: Dok kupas Bengkulu – Kabar mengejutkan datang Airlangga Hartarto yang menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Partai Golkar....
BerandaBeritaWalikota Jamin Kemudahan Izin dan Regulasi Bagi Pengusaha Ditengah Pandemi

Walikota Jamin Kemudahan Izin dan Regulasi Bagi Pengusaha Ditengah Pandemi

Kupas News – Di tengah pandemi, Pemerintah Kota berupaya memberikan perhatian kepada para pelaku usaha agar ekonomi tetap tumbuh dan berjalan. Hal ini dilakukan pemkot  dengan menjamin kemudahan dalam kepengurusan izin dan regulasi dalam berusaha.

Ini disampaikan oleh Walikota Bengkulu Helmi Hasan dalam sambutannya di acara Sosialisasi dalam Kemudahan Berusaha yang digelar oleh DPMPTSP Kota Bengkulu di Splash Hotel, Senin (13/9).

Pada kesempatan ini Walikota didampingi Asisten III M.Husni, Staf Ahli walikota Zuliyati, Kepala DPMPTSP Riduan dan Kadis Perindag Bujang HR mengatakan bahwa acara sosialisasi seperti itu sangat baik dan penting sekali karena memang pemerintah juga bersemangat ingin agar ekonomi tumbuh walaupun ditengah pandemi.

Termasuk juga memberikan ruang bagi pengusaha  properti agar tetap berjalan dan tidak rugi karena persoalan izin dan regulasi.

“Forum sosialisasi seperti inilah yang jadi solusi agar tidak ada lagi distorsi soal regulasi. Regulasi itu sebenarnya tidak kaku. Tapi saya tetap akan mengevaluasi itu kalau pada perjalanannya merugikan pihak pelaku usaha. Intinya pemerintah tidak ingin ada perusahaan yang rugi. Apalagi di masa pandemi ini. Kalau pengusaha rugi, dampaknya bukan cuma pada pengusaha tapi juga bagi masyarakat,” ujar Helmi.

Tentu saja kebijakan dan komitmen walikota sangat diapresiasi oleh seluruh pengusaha yang pada kesempatan itu hadir sebagai peserta.

Sementara Plt Kepala DPMPTSP Riduan mengatakan sosialisasi kemudahan berusaha bertujuan untuk meningkatkan investasi di Kota Bengkulu.

“Juga bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai ketentuan penanaman modal online. Dan meningkatnya pelaku usaha yang memiliki izin usaha,” jelas Riduan.

Pada akhir pembukaan acara dilakukan penandatanganan kerjasama Koperasi Hidayah Berkah dengan DPMPTSP Kota Bengkulu.(Rilis/MC)

Editor: Iman SP Noya