Kupas News – Disinyalir jadi sarang maksiat, Satpol PP Seluma dibantu TNI/Polri membongkar paksa warung remang-remang (warem) yang berada di kawasan Kecamatan Semidang Alas dan Semidang Alas Maras, Rabu (27/10).
“Sebelumnya kita telah memberikan kesempatan untuk membongkar sendiri, bahkan surat peringatan sudah kita sampaikan beberapa kali,” kata Sekretaris Satpol PP Seluma Mawatul Asia.
Pasca pembongkaran, petugas juga memberikan peringatan kepada pemilik warem untuk tidak lagi mendirikan bangunan ilegal di kawasan tersebut. Namun tak di indahkan.
“Kita juga telah memberikan peringatan keras kepada pemilik, agar tidak mendirikan ulang bangunan ilegal tersebut. Jika masih terulang maka akan berurusan dengan hukum,” ujar Mawatul.
Sementara itu, Kasat Sabhara Polres Seluma Iptu Suwarjo menegaskan, keberadaan warem tidak dibenarkan karena berdampak buruk bagi masyarakat.
“Adanya tempat ini akan sangat berdampak buruk bagi generasi muda, karena memang di warung remang-remang ini dijadikan sebagai tempat maksiat, dan disinyalir bisa menjadi tempat peredaran narkoba dan minuman keras,” tegasnya.
Editor: Alfridho Ade Permana