Sabtu, Februari 8, 2025

Ketum Golkar Airlangga Mengundurkan Diri

Mantan Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto, Foto: Dok kupas Bengkulu – Kabar mengejutkan datang Airlangga Hartarto yang menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Partai Golkar....
BerandaBeritaBapenda Jelaskan Maksud Blanko Penggunaan Daya Listrik untuk Warga

Bapenda Jelaskan Maksud Blanko Penggunaan Daya Listrik untuk Warga

Kupas News – Banyak warga di Kota Bengkulu yang masih bingung soal maksud dan tujuan dari pemberian blanko lampiran penggunaan daya listrik konsumsi rumah melalui RT setempat.

Terkait ini, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu menjelaskan maksud dan tujuannya yakni, hanya pendataan jumlah warga yang memiliki kWh PLN saja.

“Ya, di sini warga diminta untuk mengisi blangko tersebut, tujuannya ialah untuk mendata jumlah warga di Kota Bengkulu yang menggunakan KWH PLN. Karena selama ini kita belum ada data berapa jumlah warga yang mempunyai kWh listrik dari PLN. Sehingga kita kesulitan untuk tahu berapa besar PLN membayar pajak lampu jalan kepada Pemkot ,” jelas Eddyson saat diwawancarai Jumat (19/11) malam.

Untuk itu, Bapenda melakukan pendataan sendiri ke warga melalui Camat dan perangkat di bawahnya.

“Maka dari itu, kami melibati Camat ke Lurah, kemudian ke RT, lalu RT untuk mendata ke warga, juga menyampaikan dan pengisian blangko berdasarkan data KWH listrik,” katanya.

Lalu, lanjut Eddyson, di dalam pelanggan PLN pembayaran listrik tersebut ada pajak untuk lampu jalan.

“Karena dari pembayaran listrik perbulan tersebut, ada 10 persen yang harus dibayar PLN kepada Pemda Kota Bengkulu. yakni pajak untuk lampu jalan. Itulah yang ingin kami bandingkan dengan PLN, karena selama ini PLN belum memberikan data yang sebenarnya, sementara kami membutuhkannya,” tegasnya.

Adapun tujuannya, dijelaskan Eddyson, jika pemkot memiliki data KWH sendiri, melalui Bapenda, dapat memberitahu berapa besar pajak lampu jalan yang harus dibayar oleh PLN kepada pemkot.

Editor: Irfan Arief