Sabtu, Februari 8, 2025

Ketum Golkar Airlangga Mengundurkan Diri

Mantan Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto, Foto: Dok kupas Bengkulu – Kabar mengejutkan datang Airlangga Hartarto yang menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Partai Golkar....
BerandaNASIONALSertifikat Vaksin Syarat Wajib Masuk Bengkulu Selama Nataru

Sertifikat Vaksin Syarat Wajib Masuk Bengkulu Selama Nataru

Kupas News – Menjelang libur natal dan tahun (Nataru) petugas gabungan akan ditugaskan di pintu masuk kawasan Provinsi Bengkulu. Di perbatasan kawasan tersebut akan dilakukan pemeriksaan sertifikat vaksin bagi pelaku perjalanan domestik baik menggunakan kendaraan pribadi maupun kendaraan umum.

Karo Ops Polda Bengkulu Kombes Pol Dede Alamsyah mengungkapkan, kendaraan yang melintasi Provinsi Bengkulu akan diperiksa petugas terutama pemeriksaan surat keterangan vaksin minimal dosis pertama serta menunjukan surat keterangan SWAB antigen.

”Sesuai Inmendagri bahwa yang melakukan perjalanan jarak jauh harus melakukan vaksin. Dosis 1 maupun dosis 1, dan disana (perbatasan) akan kita lakukan pemeriksaan. Seandainya belum memenuhi syarat-syarat itu ya mohon maaf kita akan kembalikan karena memang aturan Inmedagri demikian.” ungkap Karo Ops.

Karo Ops menjelaskan, pemeriksaan disejumlah perbatasan akan dimulai pada tanggal 24 Desember 2021 bertepatan dengan pelaksanaan Operasi Lilin Nala 2021.

”Pemeriksaan ini akan diberlakukan mulai tanggal 24 Desember mendatang seseuai pelaksanaan operasi ini. Akan dilibatkan sejumlah personil gabungan.” pungkas Karo Ops Polda Bengkulu, Senin, (22/12).

Editor: Alfridho Ade Permana