Kupas News, Mukomuko – Pilkades serentak 64 desa di wilayah Kabupaten Mukomuko akan digelar, Selasa, 17 Mei 2022. Keputusan yang dijadwalkan ini telah disepakati secara bersama dalam forum rapat Pilkades yang digelar di ruang rapat Kantor Bupati Mukomuko, Jum’at (04/03).
‘’Jadwal pencoblosan sudah tercetus di laksanakan pada 17 Mei mendatang. Terkait tahapan, bisa ditanyakan langsung kepada panitia atau dinas PMD,’’ kata PJ Sekda Mukomuko Yandaryat, usai rapat pembahasan Pilkades serentak.
Forum rapat yang dihadiri Wakil Bupati Mukomuko Wasri, Ketua DPRD Mukomuko M. Ali Saftaini, Plt Kepala Dinas PMD, KaDinkes, perwakilan Inspektorat daerah, Dinas Kominfo dan Kesbangpol, serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD).
Ketua DPRD Mukomuko M. Ali Saftaini, SE menyampaikan, mengenai tahapan dan anggaran Pilkades tidak ada masalah. Berkaitan dengan anggaran, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran yang diperkirakan cukup untuk menyukseskan Pilkades serentak di tahun 2022.
Ia menegaskan bahwa ada poin penting yang harus dibahas, mengenai tahapan dan teknis Pilkades serentak. Kata Ketua DPRD catatan yang mesti dievaluasi Pemkab Mukomuko agar tahun ini tidak ditemukan persoalan serupa.
‘’Soal anggaran diperkirakan tidak ada persoalan. Daerah telah menyiapkan anggaran yang cukup untuk menyukseskan Pilkades. Namun yang menjadi bahan evaluasi, berkaitan dengan beberapa catatan dari Pilkades sebelumnya. Berkaitan dengan tahapan dan DPT Pilkades. Harapan kita, tidak ditemukan hal serupa,’’ kata Ali Saftaini. (Adv/And)