Kupas News, Bengkulu Selatan – Personil Polsek Kota Manna dan Tim Totaici Polres Bengkulu Selatan menangkap terduga pelaku tindak pidana pencurian satu unit mobil di Desa Serian Bandung Dusun Talang Alai Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma.
Penangkapan terhadap pelaku pencurian mobil berlangsung dramatis, pasalnya pelaku di tangkap setelah personil polsek Kota Manna dan tim totaici sat reskrim Polres Bengkulu Selatan (BS) Polda Bengkulu melakukan penghadangan terhadap pelaku yang melintas di depan mako polsek Kota Manna.
“Dari laporan korban, pelaku melakukan pencurian mobil dengan cara memasuki rumah korban dan mengambil kunci mobil korban, dan langsung melarikan satu unit mobil Jenis Toyota Rush Type G dengan Nopol BD 1517 PD, ke arah Bengkulu Selatan,” kata Kapolsek Kota Manna, Senin (10/10).
Pasca dilakukan penangkapan, pelaku inisial SR (23) warga Anggut Dalam Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu langsung diserahkan ke polsek Pino Raya beserta barang bukti satu unit mobil.
Reporter: Irfan Arief
Editor: Riki Susanto