Sabtu, Februari 8, 2025

Ketum Golkar Airlangga Mengundurkan Diri

Mantan Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto, Foto: Dok kupas Bengkulu – Kabar mengejutkan datang Airlangga Hartarto yang menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Partai Golkar....
BerandaADVERTORIALBupati Mukomuko Terima PSU, Sapuan: Ini Wujud Iklim Berinvestasi Sehat

Bupati Mukomuko Terima PSU, Sapuan: Ini Wujud Iklim Berinvestasi Sehat

Kupas News, Mukomuko – Bupati Mukomuko Sapuan menerima penyerahan Prasarana dan Sarana Utilitas (PSU) Perumahan dari developer PT. Bintang Graha utama Mandiri dan PT. Hendri Persada Makmur. Kegiatan penyerahan PSU berlangsung di ruang Rapat Kantor Bupati Mukomuko, Selasa, (22/11).

Perusahaan pengembang PT. Bintang Graha utama Mandiri (Perumahan Ipuh Graha Residence) bertempat di Desa Pasar Ipuh, Kecamatan Ipuh dan PT. Hendri Persada Makmur (Perumahan Bumi Ratu Asri) di Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko.

Di fasilitasi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Mukomuko, kegiatan penyerahan PSU di hadiri Sekda Yandaryat Priendiana dan disaksikan oleh Dandim 0428/MM, Kajari Mukomuko, Kapolres Mukomuko, Danposal Mukomuko dan Kepala BPN/ATR Mukomuko.

Adapun tujuan penyerahan PSU untuk mewujudkan kepastian hukum, menjamin keberlanjutan, pemeliharaan dan mewujudkan kelancaran dan ketertiban pelayanan umum. Selain itu PSU juga merupakan kewajiban pengembang perumahan untuk menyediakan sebagian dari luas lahan menjadi fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Mukomuko, Syahrizal menjelaskan sesuai dengan pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009, bahwa sarana PSU itu merupakan kelengkapan fisik untuk mendukung perumahan sehat, aman dan terjangkau.

‘’Aset PSU yang diserahkan developer ke pemda Mukomuko ini adalah ruang terbuka hijau, jalan, penerangan, jalan umum. Bangunan pertemuan warga, rumah ibadah, pos keamanan, saluran air limbah, drainase, saluran air minum, persampahan dan lahan pemakaman di luar lokasi kawasan permukiman,’’ kata Syahrizal.

Pada kesempatan itu, Bupati Mukomuko Sapuan mengatakan bahwa pemerintah daerah terus mendorong terciptanya ketertiban sarana dan prasarana umum. Menurutnya, kewajiban PSU ini untuk melangkah lebih maju dalam melakukan pengembangan bidang usahanya, terkhusus kepada PT. Bintang Graha utama Mandiri dan PT. Hendri Persada Makmur.

‘’Kedua pengembang ini merupakan asli putra daerah.Penyerahan PSU ini merupakan perwujudan iklim berinvestasi sehat dan itu kita apresiasi. Harapannya melalui penyerahan PSU ini, usahanya terus berkembang,’’ singkatnya mengakhiri. (Adv-And)