BENGKULU – Seorang petani asal Desa Talang Rasau, Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara, Rico Syahputra, ditangkap oleh Unit Reskrim Polres Bengkulu Utara usai terbukti membobol sebuah warung milik Aden Saputra, warga setempat.
Aksi pencurian ini terjadi pada malam hari saat pemilik warung telah menutup tokonya. Pelaku masuk dengan cara merusak gembok pintu dan menggasak berbagai barang berharga, termasuk rokok, handphone, uang tunai, voucher pulsa, serta mesin ATM Brilink.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Bengkulu Utara, IPDA Muhammad Rizky Dirgantara mengatakan, aksi ini dilakukan oleh dua orang pelaku. Salah satu pelaku, yang merupakan rekan Rico, kini melarikan diri ke Malaysia.
“Satu pelaku sudah kita amankan di rumahnya, sementara satu lainnya masih buron dan diduga kabur ke Malaysia,” ujar IPDA Rizky, Kamis (06/01/2025).
Dari hasil interogasi, diketahui bahwa barang curian telah dijual oleh pelaku, dan uangnya digunakan untuk berfoya-foya.
Akibat aksi pencurian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 20 juta.
Saat ini, Rico Syahputra masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Bengkulu Utara, sementara polisi terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).