Kepahiang, kupasbengkulu.com – Ajang balapan grasstrack dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-71 di Desa Suro Muncar, Kecamatan Ujan Mas, dihentikan lantaran tidak mengantongi izin dari IMI (Ikatan Motor Indonesia).
Grasstrack yang berlangsung sejak Selasa (16/08/2016) ini disponsori anggota DPRD Kepahiang, Edwar Samsi, bersama kapolsek, kades, karang taruna, KKN UMB dan UNIB se-Kecamatan Ujan Mas.
“Grasstrack dihentikan di tengah jalan setelah pihak IMI menghubungi saya dan mengatakan jika kegiatan itu tidak mengantongi izin dari IMI. Kegiatan ini untuk tingkat desa di Kecamatan Ujan Mas saja dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-71,” kata Edwar Samsi pada Rabu (17/08/2016).
Edwar sangat menyayangkan sikap pihak IMI yang bersikeras meminta grasstrack dalam rangka memeriahkan HUT RI itu dihentikan. Dia juga menyebut sikap IMI tersebut aneh.
“Kita menilai IMI ini sedikit aneh, lantaran berbeda dengan yang lain seperti sepak bola. Turnamen sepak bola yang juga kita selenggarakan dalam rangka memperingati HUT RI, tidak perlu mengurus izin dari PSSI,” ungkap Edwar.
Sementara Kapolres Kepahiang, AKBP Ady Savart PS melalui Kabag Ops Kompol Safrudin, didampingi Kapolsek Ujan Mas, Iptu Darmansyah, juga membenarkan sebab grasstrack dihentikan karena tidak mengantongi izin dari IMI.
“Memang benar alasan tidak mengantongi izin dari IMI,” singkat Darmansyah. (slo)