Sabtu, Februari 8, 2025

Ketum Golkar Airlangga Mengundurkan Diri

Mantan Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto, Foto: Dok kupas Bengkulu – Kabar mengejutkan datang Airlangga Hartarto yang menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Partai Golkar....
BerandaADVERTORIALBapelitbang Mukomuko Gelar FPD Penyusunan RKPD TA 2023

Bapelitbang Mukomuko Gelar FPD Penyusunan RKPD TA 2023

Kupas News, Mukomuko – Selaraskan kebijakan visi dan misi kepala daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang), telah melaksanakan kegiatan Forum Perangkat Daerah (FPD) sebagai tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran (TA) 2023.

Ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Litbang Bappelitbang Mukomuko Lailatul Hidayat dan di hadiri Wakil Bupati Mukomuko Wasri, Ketua DPRD Mukomuko Ali Saftaini dan Pj Sekdakab Mukomuko Yandaryat. Turut hadir, pejabat dari SKPD dan pemerintah kecamatan, Senin (07/03).

“Iya, kita telah melaksanakan Forum Perangkat Daerah. Hal ini dilakukan sebagai tahapan menyusun RKPD tahun anggaran 2023. Pada forum ini, kita mengundang pihak kecamatan, dan SKPD teknis untuk menyinkronkan usulan hasil Musrenbangdes dan Musrenbangcam,’’ ungkap Lailatul Hidayat.

Kata Lailatul Hidayat, sinkronisasi hasil Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) maupun hasil Musyawarah Rencana Pembangunan Tingkat Kecamatan (Musrenbangcam) serta verifikasi produk usulan yang merupakan kewenangan SKPD teknis. Dari hasil verifikasi SKPD teknis, ia melanjutkan, akan menentukan arah kebijakan dan kewenangan pelaksanaan pembangunan.

‘’Usulan tersebut dituangkan ke dalam dokumen RKPD. Kemudian diverifikasi SKPD teknis. Verifikasi ini untuk menentukan arah kebijakan pembangunan. Apakah kewenangan kabupaten, kewenangan APBD 1 atau bisa diusulkan melalui mekanisme DAK (dana alokasi khusus) atau bisa melalui dana tugas perbantuan dari kementerian,’’ imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelaksanaan Forum Pemerintah Daerah bagian dari ruang kesempatan untuk memaparkan usulan hasil Musrenbang desa maupun tingkat kecamatan kepada SKPD. Hal ini bermuara pada arah kebijakan dan kewenangan jika itu diakomodir melalui APBD 1, APBD II atau kewenangan pusat melalui DAK, dana hibah berupa uang atau tugas perbantuan kementerian.

“Dalam waktu dekat ini, akan dilaksanakan Musrenbang tingkat kabupaten pada minggu kedua di bulan maret. Kemudian Musrenbang ini kita akan meminta saran dan masukan sesuai dengan arah kebijakan pembangunan di tahun 2023,’’ demikian Lailatul Hidayat. (Adv/And)