Kupas News, Kota Bengkulu – Kendati batal menata kawasan wisata Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) karena terkendala beberapa peraturan. Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Pariwisata (Dispar) tetap melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap para pedagang di kawasan DDTS.
Penyataan ini dikatakan langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu Amrullah saat diwawancara di kawasan Danau Dendam Tak Sudah, Jumat (27/5).
“Yang jelas Pemkot melalui kita (Dispar) itu sudah melaksanakan pembinaan kemudian pengawasan di DDTS. Nah salah satu contoh kemarin kami sudah berada di atas bintang KNPI. Kami mengadakan sosialisasi tentang pemerataan pengelolaan DDTS,”ujarnya.
Poin penting yang disampaikan, lanjut Amrullah mengenai viralnya salah satu pelaku yang memaksa pembeli untuk berbelanja saat berkunjung ke kawasan DDTS.
Jadi di sosialisasi ini kita memberikan pemahaman agar tidak ada lagi pemaksaan terhadap pembelian. Kemudian pengunjung dibebaskan untuk berwisata di kawasan DDTS. Setelah itu terkait penyeragaman harga. Nah itu semua sudah kita lakukan, sudah disosialisasikan kepada para pelaku usaha yang ada di DDTS tersebut,” kata Amrullah.
Editor: Benny Benardie