Sabtu, Februari 8, 2025

Ketum Golkar Airlangga Mengundurkan Diri

Mantan Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto, Foto: Dok kupas Bengkulu – Kabar mengejutkan datang Airlangga Hartarto yang menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Partai Golkar....
BerandaDAERAHDelapan Fraksi Setujui Raperda tentang Narkotika Jadi Perda

Delapan Fraksi Setujui Raperda tentang Narkotika Jadi Perda

Rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Foto: Dok

Kupas News, Kota Bengkulu – Delapan fraksi dewan provinsi Bengkulu setujui raperda tentang fasilitasi pencegahan dan penyalahgunaan narkotika dan prekursor menjadi peraturan daerah (perda) provinsi Bengkulu tahun 2023.

Persetujuan raperda tersebut di tanda tangani bersama usai rapat paripurna DPRD provinsi Bengkulu di ruang rapat paripurna, Senin (19/12).

“Dengan telah disetujui Raperda tersebut maka dilakukan pengambilan keputusan bersama atas persetujuan Raperda tersebut yang dituangkan dalam penandatanganan Surat Keputusan Persetujuan Bersama, yang ditandatangani oleh unsur pimpinan dewan dan disaksikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah,” kata Sri Rezeki dari fraksi PDI Perjuangan.

Sementara Raperda usulan dewan provinsi tentang keolahragaan belum disetujui dan akan dibahas kembali pada masa sidang tahun 2023.

“Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan disetujui untuk ditarik kembali. Seluruh fraksi meminta untuk diusulkan dan dibahas pada masa sidang tahun 2023 nanti dengan penyesuaian terhadap Undang-Undang nomor 11 tahun 2022 tentang keolahragaan,” ungkap Sri Rezeki menyampaikan pendapat akhir.

Dalam sambutannya, Gubernur Rohidin Mersyah mengapresiasi seluruh anggota dewan yang telah membahas kedua Raperda tersebut hingga disetujui menjadi Perda.

“Perda yang telah disetujui tersebut akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk diregister dan dievaluasi sebelum dituangkan dalam lembaran Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu,” ucapnya.

Ia berharap, dengan disetujuinya Raperda tersebut menjadi Perda dapat menjadi landasan hukum dalam melaksanakan kebijakan Peraturan Daerah tersebut.

“Dengan disetujuinya Raperda ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum dalam merumuskan kebijakan yang berlandaskan asas pembentukan peraturan perundang -undangan yang baik,” sampai Gubernur Rohidin.

Reporter: Elekusman