Kupas News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2022, Senin (15/11).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim, didampingi Wakil Ketua I, Juli Hartono, dan Wakil Ketua II, Dendi Man Tarmizi, Dan diikuti Anggota DPRD dari semua unsur fraksi itu, menyepakati KUA PPAS TA 2022.
“KUA PPAS telah disepakati. Pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 masuk ke proses penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) oleh masing-masing OPD,” kata Barli Halim.
![](https://www.kupasbengkulu.com/wp-content/uploads/2021/12/image_750x_619381bf9d952.jpg)
Dalam kesempatan tersebut, hadir Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi bersama unsur Forkopimda, Para Asisten, Kepala OPD, dan Camat Jajaran Pemerintah Bengkulu Selatan.
Dirinya juga meminta agar seluruh OPD dapat menyusun RKA secepatnya, mengingat waktu yang semakin singkat.
“Tentunya berharap penyusunan RKA dapat diselesaikan dalam waktu sesingkat-singkatnya agar pembahasan dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya,” tutupnya. (Adv)
Editor: Irfan Arief