Kupas News, Bengkulu – Tindak lanjut hasil penyelidikan Tim Opsnal yang diturunkan setelah menerima informasi warga, Kasat Resnarkoba IPTU E.H Purba dan KBO Satresnarkoba IPDA Hengki Hermansyah, kemarin Rabu, memimpin langsung penangkapan terhadap dua orang warga yang tengah berada di Kelurahan Anggut, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu.
“Kedua terduga pelaku inisial APP dan YP berhasil diamankan sekitar pukul 07.30 Wib bersama sejumlah barang bukti diantaranya 2 paket diduga narkoba jenis sabu” terang Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP melalui Kasi Humas AKP Sugiharto dalam keterangan tertulisnya.
Ditambahkan AKP Sugiharto, pihaknya saat ini telah mengamankan kedua pelaku di Mapolres Bengkulu beserta barang bukti diduga narkoba jenis sabu.
“Hasil pemeriksaan sementara, keduanya mengakui barang tersebut merupakan benar milik mereka. Saat ini kami masih melakukan pendalaman untuk melengkapi berkas pemeriksaan,” pungkasnya.
Reporter: Adhika Kusuma