Kegiatan reses anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Mohd Gustiadi, Foto: Dok
Kupas News, Bengkulu – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Mohd Gustiasi melaksanakan reses masa persidangan ke I tahun sidang 2023 Dapil Bengkulu IV Kabupaten Rejang Lebong – Lebong.
Dalam reses yang dihadiri banyak kelompok profesi ini, Mohd Gustiadi menyampaikan reses dilakukan untuk menyerap aspirasi masyarakat dengan tujuan meningkatkan perekonomian dan membangun daerah pemilihan.
“Alhamdulilah reses hari ketiga masa persidangan pertama ini peserta dari masyarakat sangat antusias, mulai dari buruh lepas, pengusaha lokal, kelompok tani serta masyarakat sekitar hadir dalam kegiatan reses ini,” kata Mohd. Gustiadi, Sabtu (4/4).
![Kegiatan reses anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Mohd Gustiadi, Foto: Dok](https://www.kupasbengkulu.com/wp-content/uploads/2023/03/IMG-20230304-WA0126.jpg)
Dihadiri ratusan audiens, Mohd Gustiadi melaksanakan reses di Desa Lokasari Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong.
Terkait masalah rujukan yang dikeluhkan warga, Mohd Gustiadi mengatakan dalam memberikan pelayanan kesehatan terhadap peserta, BPJS Kesehatan menerapkan apa yang disebut sebagai sistem rujukan.
Di dalam sistem ini, kata dia, telah terangkum syarat dan ketentuan bagi peserta BPJS Kesehatan yang ingin mendapatkan layanan kesehatan. Demi kelancaran proses berobat, dirinya meminta masyarakat memahami betul sistem rujukan BPJS.
“Sebagai peserta BPJS Kesehatan, kita juga perlu wajib mengetahui dan mengenal sistem rujukan berobat dengan baik supaya kita tidak kesulitan, bingung dan bisa mendapatkan jaminan kesehatan BPJS dengan baik,
Pada kesempatan itu, ada salah satu warga yang mengeluhkan tentang aktivitas prostitusi di Kabupaten Lebong. Hal ini tentu menuai geram politisi dari partai Gerindra.
Ia menegaskan jika hal ini dibiarkan akan membuat generasi muda di Lebong terjerumus dalam kemaksiatan. Tentu ini efeknya sangat tidak baik dan menghambat kemajuan Kabupaten Lebong kedepannya.
“Persoalan ini menjadi masalah kita bersama. Untuk itu saya mengimbau kepada masyarakat untuk bersama memberantas praktek prostitusi itu. Jika dibiarkan maka akan berdampak pada generasi muda,” pungkasnya mengakhiri. [**]