Kupas News, Bengkulu – Bekerjasama dengan Bank Bengkulu, Badan Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Selasa, secara resmi melakukan launching Aplikasi e-Retribusi Pemprov Bengkulu, di Hotel Mercure Bengkulu.
Dikatakan Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto, Pemprov Bengkulu selalu mengupayakan peningkatan pelayanan terhadap masyarakat. Salah satunya pelayanan dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Program aplikasi e-Retribusi berbasis website ini, kata Gotri nantinya akan meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi masyarakat dalam pemanfaatan objek retribusi daerah. Ini sekaligus menghindari manipulasi anggaran yang mengakibatkan kebocoran-kebocoran PAD.
“Selanjutnya untuk memudahkan masyarakat dalam mengetahui dan menggunakan aplikasi ini, maka sosialisasi ini harus dilakukan dari sekarang,” kata Gotri Suyanto, (24/5).
Sementara, Kepala BPKD Provinsi Bengkulu Yuliswani, menyebut secara teknis aplikasi e-Retribusi Pemprov Bengkulu bisa langsung didownload di Play Store dan rencananya akan diberlakukan pelaksanaannya awal Juni mendatang.
“Ke depan kami juga akan menerapkan e-Pajak. Ini semua untuk mempermudah masyarakat wajib pajak dalam mendukung PAD dan pembangunan daerah,” sebut Yuliswani.
Diketahui aplikasi e-Retribusi Pemprov Bengkulu diterapkan di beberapa OPD, yaitu BPKD, Setda Provinsi Bengkulu, Badan Penghubung, Dikbud, Dinkes, Dinsos, Diskop, Dispar, Disnakertrans dan BPSDM dalam kategori sewa gedung dan penginapan.
Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara BPKD Provinsi Bengkulu dengan Bank Bengkulu terkait penguatan sinergi dan teknis penggunaan aplikasi e-Retribusi Pemprov Bengkulu.
Editor: Benny Benardie