Kupas News, Kota Bengkulu – Tim Opsnal Macan Gading yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu AKP Welliwanto Malau dan Kanit Pidum IPDA Rido Fajri, Sabtu (08/10) berhasil mengamankan dua orang pria asal Kabupaten Kaur.
Penangkapan terhadap kedua terduga pelaku tersebut merupakan hasil gerak cepat penyelidikan pihak kepolisian setelah menerima laporan kejadian dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan).
“Kami berhasil mengamankan pelaku di kosan temannya di wilayah Kebun Tebeng. Keduanya yakni RAP alias RI (21) dan FR (21) yang kemudian dibawa ke Polres Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo melalui Kasi Humas AKP Sugiarto.
Sebelumnya kepolisian menerima laporan dari Bapak Sarmidi (47) tentang aksi kedua terduga pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap korban saat berada di pinggir Jalan dekat Gor Stadion Sawah Lebar. Dari kejadian ini korban mengalami pendarahan hingga dilarikan ke rumah sakit.
“Hasil pemeriksaan sementara, kejadian penganiayaan berawal dari ketidaksenangan kedua belah pihak karena korban sebelumnya melakukan chatting dengan pacar salah satu terduga pelaku,” pungkasnya mengakhiri.
Reporter: Elekusman
Editor: Riki Susanto