Sabtu, Februari 8, 2025

NCW Mukomuko Laporkan Dugaan Pungli Pengurusan Suket Kejiwaan PPPK ke Kejaksaan

NCW Mukomuko menyerahkan berkas laporan dugaan penyalahgunaan jabatan dan tindak pidana korupsi ke Kejaksaan Negeri Mukomuko, Foto: Dokkupas Bengkulu – BKPSDM Kabupaten Mukomuko telah...
BerandaDAERAHLEBONGJaksa Datangkan Saksi Ahli Dugaan Korupsi DD Pelabai

Jaksa Datangkan Saksi Ahli Dugaan Korupsi DD Pelabai

Ilustrasi Dana Desa
Ilustrasi Dana Desa

 

Lebong, kupasbengkulu.com – Guna mengungkap dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) Pelabai, penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong akan menyampaikan surat permintaan untuk mendatangkan saksi ahli. Hal itu dimaksudkan agar penyidik dapat segera melakukan cek fisik ke lapangan.

Kajari Lebong, R. Doddy Budi Kelana, SH.MH melalui Kasi Pidsus, Ferry Junaidi, SH mengatakan, kasus dugaan korupsi DD dan ADD tahun anggaran (TA) 2015 Desa Pelabai ini masih dalam proses melengkapi berkas ditingkat penyidikan. Ia menambahkan, penyidik akan membuat surat permintaan mendatangkan ahli teknis dari Universitas Bengkulu (UNIB) untuk turun kelapangan.

“Inilah yang akan menjadi dasar BPKP untuk melakukan penghitungan berapa besar kerugian negara yang ditimbulkan,” kata Ferry

Lebih jauh, Ferry menerangkan pihaknya telah selesai memeriksa saksi-saksi dari masyarakat dan saksi dari pihak terkait jajaran Pemkab Lebong yang terlibat dalam pengelolaan DD dan ADD desa Pelabai. Berdasakan besaran dana ADD dan DD TA 2015 Desa Pelabai yang diduga telah terjadinya kerugian negara atas penyalahgunaan yang dilakukan yakni untuk DD sebesar Rp 158 juta dan ADD Rp 158 ditambah Rp 15 juta biaya konsultan pengawas.

“Selain itu, kita juga melakukan penyelidikan adanya penyimpangan DD dan ADD di Desa lainnya, tapi sejauh ini baru Desa Pelabai yang sudah masuk tahap penyidikan,” demikian Ferry.(spi)