Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Lebonng saat melakukan penggeledahan di salah satu OPD dalam kasus penyimpangan anggaran proyek tebas baying tahun anggaran 2023, Foto: Dok
kupas Bengkulu – Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong melakukan penggeledahan di dua kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong.
Penggeledahan pertama berlangsung di ruang kerja Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Lebong. Selama sekitar 3 jam, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting yang dimasukkan ke dalam dua kotak besar berwarna putih, satu koper hitam, dan satu unit printer.
Setelah itu, tim penyidik melanjutkan penggeledahan ke kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong yang terletak di samping Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Lebong. Penggeledahan ini diduga terkait dengan penyelidikan kasus dugaan penyimpangan anggaran proyek “tebas bayang” tahun anggaran 2023 senilai lebih dari Rp1 miliar.
Kasi Pidsus Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma, menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan keterangan resmi setelah seluruh proses penggeledahan selesai. Ia menambahkan bahwa Kepala Kejari Lebong akan menyampaikan pernyataan resmi terkait penggeledahan ini.
“Penggeledahan ini merupakan langkah Kejari Lebong dalam mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan korupsi yang tengah diselidiki,” kata Robby, Selasa, (4/2/25).
Reporter: Maya Fitria