Sabtu, Februari 8, 2025

Ketum Golkar Airlangga Mengundurkan Diri

Mantan Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto, Foto: Dok kupas Bengkulu – Kabar mengejutkan datang Airlangga Hartarto yang menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Partai Golkar....
BerandaDAERAHKejati akan Temui PT. Injatama Terkait Kerugian Jalan Provinsi

Kejati akan Temui PT. Injatama Terkait Kerugian Jalan Provinsi

Kupas News, Bengkulu – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu siap membantu menyelesaikan permasalahan jalan provinsi.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Heri Jerman usai Rapat Koordinasi bersama Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah beserta jajaran terkait Pembahasan Legal Opinion (LO) Terhadap Rencana Penggantian Jalan dari PT. Injatama, Rabu (15/6).

“Kita satu tujuan bersama jangan sampai ada keuangan negara yang dirugikan. Dan kita sudah sepakat bahwa itu harus dibangun kembali oleh Injatama sesuai dengan nilai yang sudah di hitung oleh KJPP. Tunggu saja pelaksanaannya, saya akan jadwalkan ketemu dengan pihak mereka,” kata Heri Jerman.

Sebelumnya, PT. Injatama, perusahaan tambang batubara telah merusak jalan di Kecamatan Pinang Raya Kabupaten Bengkulu Utara yang merupakan aset Pemerintah Provinsi Bengkulu kurang lebih sepanjang 2,4 kilometer. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menuntut perusahaan tersebut untuk mengganti atas kerusakan yang terjadi.

Pemda Provinsi Bengkulu mendapat dukungan dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Dari rapat yang dilaksanakan Gubernur Rohidin menyebutkan telah membuat legal opinion terkait permasalahan ini yang akan segera dibahas oleh Kejati Bengkulu.

“Pihak kejaksaan juga sudah turun dan sudah melakukan pengumpulan data lapangan sesuai kondisi yang ada. Hal ini menyusul balasan surat kepada pihak kejaksaan untuk membuat pandangan hukum legal opinion dari kejaksaan terkait jalan yang rusak di Bengkulu Utara,” jelas Gubernur Rohidin.

Editor: Benny Benardie