Kupas News, Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu mendukung penuh sertifikasi halal bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Dimaksud agar konsumen dapat memilih produk – produk yang beredar di pasaran.
Ini dikatakan langsung oleh Gubernur Rohidin usai menerima audiensi Ka. Kanwil Kemenag beserta jajaran terkait Percepatan Sertifikasi Halal Bagi UKM, Selasa (15/3).
“Kita menyambut kebijakan pemerintah dalam rangka melindungi konsumen agar semua produk baik itu konsumsi, bahan makanan, kosmetik termasuk peralatan rumah tangga dan sebagainya tersertifikasi,” jelas Gubernur Rohidin.
Kata Gubernur Rohidin bahwa sertifikasi halal ini merupakan hal yang sangat positif. Namun proses ini yang harus dijelaskan kepada publik agar bisa dipahami secara sempurna.
“Prosesnya harus dilakukan dengan mudah. Kemudian prosedur yang disampaikan ke masyarakat positif” papar Gubernur Rohidin.
Terkait UKM yang sebelumnya sudah mendapatkan izin halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Gubernur Rohidin meminta agar Kemenag tetap akui. Hanya saja UKM bisa melakukan registrasi ulang sertifikat halal yang mereka punya.
“Kita harapkan bagi yang sudah mendapatkan sertifikat Halal dari MUI saya kira itu harus tetap diakui, hanya nanti mereka mendapatkan registrasi ulang dari Kementerian Agama atau dari Badan Sertifikasi Halal tersebut. Ini yang harus kita support bersama – sama,” tutup Gubernur Rohidin.
Sebelumnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Kemenag akan menerbitkan 10 juta sertifikasi halal gratis bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) pada tahun 2022. Menag menyebutkan, saat ini Kemenag tengah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah melalui fasilitas Sekretariat Kabinet.
“Pada tahun 2022, Kemenag melalui BPJPH berencana menargetkan 10 juta sertifikasi halal gratis bagi UKM melalui skema self-declare,” kata Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR beberapa waktu lalu.
Reporter: Elekusman