Sabtu, Februari 8, 2025

Ketum Golkar Airlangga Mengundurkan Diri

Mantan Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto, Foto: Dok kupas Bengkulu – Kabar mengejutkan datang Airlangga Hartarto yang menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Partai Golkar....
BerandaADVERTORIALKetua Dewan Supriyanto Dampingi Helmi Hasan Terima Penghargaan WTP dari BPK

Ketua Dewan Supriyanto Dampingi Helmi Hasan Terima Penghargaan WTP dari BPK

Kupas News, Kota Bengkulu – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pengawas Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun 2021.

Raihan predikat Opini WTP ini merupakan kali keempat yang diraih pemkot Bengkulu secara berturut-turut sejak tahun 2018.

Penghargaan opini WTP ini diberikan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu Muhammad Hidayat kepada Walikota Bengkulu Helmi Hasan didampingi Ketua DPRD Suprianto, Inspektur Eka Rika Rino, Kepala BPKAD Yudi Susanda, Jumat (20/5).

Dengan capaian ini, Walikota Helmi melalui Kadis Kominfo Eko Agusrianto mengucap syukur dan menyatakan capaian ini sudah sesuai ketetapan yang berlaku.

Walikota Helmi Hasan didampingi Ketua DPRD Kota Bengkulu Supriyanto saat menerima penghargaan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan, Foto: Dok/MC
Walikota Helmi Hasan didampingi Ketua DPRD Kota Bengkulu Supriyanto saat menerima penghargaan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan, Foto: Dok/MC

“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Bengkulu hari ini kembali mendapat predikat Opini WTP untuk ke empat kalinya secara berturut- turut. Ini menandakan dalam penganggaran, pengelolaan, serta pelaporan keuangan APBD pada setiap tahunnya Pemerintah Kota Bengkulu telah sesuai dengan kaidah yang telah ditetapkan,” ujar Eko.

Ia berharap agar capaian ini bisa terus dipertahankan. Menurutnya, opini WTP bukan hanya sekadar prestasi, melainkan sebuah kewajiban bagi seluruh pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan.

“Tentu saja ini prestasi yang harus kita pertahankan ke depannya,” demikian Eko. (Adv)

Editor: Alfridho Ade Permana