Sabtu, Februari 8, 2025

Ketum Golkar Airlangga Mengundurkan Diri

Mantan Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto, Foto: Dokkupas Bengkulu – Kabar mengejutkan datang Airlangga Hartarto yang menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Partai Golkar....
BerandaDAERAHKetua HPMPI Minta Pemerintah Serius Tangani Peredaran BBM Bersubsidi

Ketua HPMPI Minta Pemerintah Serius Tangani Peredaran BBM Bersubsidi

Kupas News, Bengkulu – Maraknya penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) Penugasan (Subsidi) jenis pertalite masih terlihat dijual bebas di pinggir jalan. Kondisi seperti ini pun tentu menjadi warning bagi para pengusaha Pertashop, khususnya di Provinsi Bengkulu.

Ketua Umum Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia (HPMPI) Steven mengatakan terkait bebasnya penjualan BBM subsidi di eceran butuh perhatian serius dari pemerintah. Ia meminta pemerintah turun tangan mengawasi penyaluran BBM bersubsidi.

“Padahal kuota pembelian BBM subsidi dibatasi dan tidak dijual secara bebas. Tapi nyatanya saat ini BBM subsidi jenis Pertalite ini masih ada dipinggir jalan dan dijual bebas. Pemerintah dalam hal ini harus hadir dan serius menangani persoalan itu,” kata Steven di Bengkulu Utara, Senin, (27/3).

Kendati demikian, Steven mengharapkan pemerintah berkomitmen penuh dalam melaksanakan fungsi pengawasannya secara maksimal. Karena, menurut Steven, penjualan BBM subsidi secara bebas ini akan berdampak terhadap geliat penjualan BBM secara resmi di tingkat Pertashop.

“Kehadiran Pertashop ini bertujuan untuk menjangkau kebutuhan BBM masyarakat di pelosok. Analoginya jika masyarakat masih bebas mendapatkan BBM subsidi dieceran dengan harga yang beda tipis, lebih baik kesempatan yang sama diberikan kepada Pertashop untuk menjual BBM bersubsidi juga,” ungkapnya.

Pertashop merupakan penjual produk ritel Pertamina dan mitra pemerintah. Pertashop hadir secara legal mulai dari perizinan, perpajakan dan beberapa tahapan yang mengatur regulasi pembuatan pertashop.

“Kehadiran Pertashop ini juga jadi penyumbang pendapatan asli daerah (PAD). Harusnya pemerintah melindungi Pertashop dengan membuat payung hukum berupa perda yang mengatur penjualan BBM subsidi di tingkat daerah,” harapnya. [**]