Sabtu, Februari 8, 2025

Ketum Golkar Airlangga Mengundurkan Diri

Mantan Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto, Foto: Dok kupas Bengkulu – Kabar mengejutkan datang Airlangga Hartarto yang menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Partai Golkar....
BerandaDAERAHMulai Besok Sistem akan Potong Gaji ASN yang Bercerai

Mulai Besok Sistem akan Potong Gaji ASN yang Bercerai

Kupas News, Bengkulu – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersama Ketua Pengadilan Agama Bengkulu dan Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Pertukaran data dan informasi terkait dengan perceraian di kalangan ASN.

Dijelaskan Gubernur Rohidin bahwa hal ini guna memberikan hak bagi istri dan anak setelah perceraian, sesuai dengan isi surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1669/DJA/HK.00/5/2021 perihal Jaminan Pemenuhan Hak-hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian.

“Ini untuk hak istri dan anak – anak dari gaji ASN yang diperoleh. ketika diputus pengadilan bercerai maka hak istri dan anak – anak ini akan dibagi sesuai presentase gaji,” kata Rohidin.

Kedepannya Pemprov bersama Kantor Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu akan membuat sebuah sistem online, di mana hak – hak yang harus diberikan oleh mantan suami kepada istri maupun anak – anaknya dapat langsung disalurkan saat menerima gaji.

“Kita buat sistem online. Nanti dengan KPTA akan dibuat antara BKD, Dukcapil dan BPKAD, sehingga ketika putusan pengadilan selesai, masuk ke dalam sistem online maka terotomatis terpotong gajinya,” paparnya.

Selain Nota Kesepahaman Pertukaran data, juga dilakukan penandatanganan Perlindungan Anak, Pencegahan Perkawinan Anak dan Dispensasi Nikah di Wilayah Hukum Provinsi Bengkulu.

Menurut data BPS tahun 2020 Bengkulu masuk ke dalam salah satu Provinsi dengan Pernikahan Perempuan Usia Dini Tertinggi. Pernikahan dini sendiri menjadi salah satu penyebab bayi lahir stunting. Di mana bayi membutuhkan gizi maksimal hingga usia 21 tahun.

“Ini merupakan salah satu bentuk upaya pencegahan, di samping juga edukasi melalui program stunting, karena salah satunya karena pernikahan dini ternyata pencetus juga penyebab potensial bayi lahir stunting,” demikian Rohidin.

Editor: Irfan Arief