Sabtu, Februari 8, 2025

NCW Mukomuko Laporkan Dugaan Pungli Pengurusan Suket Kejiwaan PPPK ke Kejaksaan

NCW Mukomuko menyerahkan berkas laporan dugaan penyalahgunaan jabatan dan tindak pidana korupsi ke Kejaksaan Negeri Mukomuko, Foto: Dokkupas Bengkulu – BKPSDM Kabupaten Mukomuko telah...
BerandaKaurMulai Desember, Orang Asing di Kaur Akan Diawasi Ketat

Mulai Desember, Orang Asing di Kaur Akan Diawasi Ketat

Kaur, Kupasbengkulu.com – Tim Pengawasan Orang Asing (POA) Kabupaten Kaur yang sudah dibentuk dari berbagai instansi terkait, mulai melaksanakan kegiatan pengawasan pada bulan Desember mendatang. Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Tenaga Kerja, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Kaur, Amrul Hamidi.

Amrul mengatakan, tim POA ini dibentuk untuk mengawasi orang asing yang masuk ke kabupaten atau kota, dan memastikan mereka memiliki kelengkapan surat izin seperti visa dan lainnya.

“Tim POA kabupaten telah dikukuhkan, antara lain berasal dari Kepolisian, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Kantor Kementerian Agama, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kelautan,” terang Amrul.

Tim POA ini harus mengetahui asal serta maksud dan tujuan kedatangan setiap orang asing ke Kabupaten Kaur. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran, karena tidak tertutup kemungkinan dengan kemudahan yang diberikan kepada orang asing untuk masuk ke Indonesia malah disalahgunakan.

Ditambahkan Amrul, sejauh ini ada tiga tenaga kerja asing di Kabupaten Kaur yang sudah melapor dan tercatat di Disnakertrans Kabupaten Kaur.

“Saat ini ada tiga orang asing di Kabupaten Kaur, dan ketiganya merupakan tenaga kerja di PT APS. Dua orang dari negara Korea Selatan dan satu orang dari Australia,” tutup Amrul Hamidi. (mty)