Sabtu, Februari 8, 2025

Ketum Golkar Airlangga Mengundurkan Diri

Mantan Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto, Foto: Dok kupas Bengkulu – Kabar mengejutkan datang Airlangga Hartarto yang menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Partai Golkar....
BerandaHUKUM DAN PERISTIWAOknum PNS di Kaur Kedapatan Miliki 12 Paket Sabu

Oknum PNS di Kaur Kedapatan Miliki 12 Paket Sabu

Kupas News – Sat Resnarkoba Polres Kaur Polda Bengkulu, Rabu (22/12) lalu berhasil membekuk oknum Pegawai Negeri Sipil yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.

“Pelaku SE (39) berhasil diamankan Tim Opsnal yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba IPTU Cahya P Tuhuteru S saat berada di Desa Pahlawan Ratu Kecamatan Kaur Selatan,” terang Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono melalui Ps. Paur Humas AIPDA Eka S.

Eka menambahkan, berawal dari informasi masyarakat, tentang adanya aktivitas yang dicurigai sebagai penyalahgunaan narkoba, Tim kepolisian kemudian bergerak dan mendapati pelaku yang juga sebagai oknum PNS memiliki 12 paket diduga narkotika jenis sabu.

“Saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan dengan dugaan melanggar Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika atas kepemilikan 12 (dua belas) paket diduga Narkotika jenis shabu,” demikian Eka.

Editor: Irfan Arief