Sabtu, Februari 8, 2025

Ketum Golkar Airlangga Mengundurkan Diri

Mantan Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto, Foto: Dok kupas Bengkulu – Kabar mengejutkan datang Airlangga Hartarto yang menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Partai Golkar....
BerandaHUKUM DAN PERISTIWAPolisi Temukan 5 Paket Sabu Ditangan Pemuda Tuna Karya

Polisi Temukan 5 Paket Sabu Ditangan Pemuda Tuna Karya

Kupas News, Kota Bengkulu – Pemuda tuna karya berinisial RR (32) diringkus Polres Bengkulu, Sabtu, 20 Agustus 2022 sekira pukul 21.30 WIB di Jalan Halmahera Kelurahan Surabaya Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu.

RR merupakan warga Desa Muara Danau Talo, Kabupaten Seluma yang ditangkap Polres Bengkulu atas kepemilikan barang haram narkotika jenis sabu.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno membenarkan adanya penangkapan penyalahgunaan narkotika terhadap pelaku RR. Ia menerangkan saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 5 paket sabu.

“Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Bengkulu untuk dilakukan pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya, Senin (22/08).

Akibat perbuatannya, Pelaku dapat dijerat pasal 127 ayat (1) UU Narkotika, yaitu: Narkotika Golongan I bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun.

Editor: Adhika Kusuma