Kupas News – Polres Bengkulu, Rabu (5/10) menggelar konferensi pers pengungkapan atas kasus penyalahgunaan narkotika di Kota Bengkulu.
Kasat Narkoba Polres Bengkulu IPTU Dony Juniansyah, S.M bersama Kasihumas AKP Sugiharto serta KBO Sat Res Narkoba Ipda Albeth Salomo Sinulaki Sembiring, S.I.K menerangkan pihaknya telah berhasil mengamankan 6 orang tersangka penyalahgunaan narkotika ditempat dan waktu yang berbeda.
“Untuk penyalahgunaan narkotika jenis sabu itu ada 3 kasus dan ganja ada 2 kasus” ungkap Kasat Narkoba kepada awak media.
Dijelaskan juga dari keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini, satreskrim narkoba juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni paket sabu dengan berat 1,91gram, dan narkotika jenis ganja seberat 29,81gram.
Pada konferensi pers ini dimaksud sebagai bukti keterbukaan pihak kepolisian dalam menangani kasus narkoba di Bengkulu.
“Kami segenap kepolisian Bengkulu, meminta dukungan kepada masyarakat di Kota Bengkulu untuk bersama-sama memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
Editor: Iman Sp Noya