Sabtu, Februari 8, 2025

Ketum Golkar Airlangga Mengundurkan Diri

Mantan Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto, Foto: Dok kupas Bengkulu – Kabar mengejutkan datang Airlangga Hartarto yang menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Partai Golkar....
BerandaHUKUM DAN PERISTIWAPolres Seluma Gelar Konferensi Pers Terkait Temuan Ladang Ganja

Polres Seluma Gelar Konferensi Pers Terkait Temuan Ladang Ganja

Kupas News – Polres Seluma menggelar Konferensi Pers terkait penemuan ladang ganja di Hutan Lindung Desa Dusun Tengah Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma.

Konferensi dipimpin langsung oleh Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwiharyanto, S.IK. didampingi Kasat Narkoba Polres Seluma IPTU sodri.S.Sos.MM dihadiri beberapa wartawan dari media cetak, online dan Elektronik.

Ia menjelaskan bahwa perkara penemuan Narkotika Golongan I Jenis ganja pada Kamis 9 September lalu sekira pukul 17.00 Wib. Penemuan ini menghabiskan waktu satu hari menuju lokasi.

”Menuju ke lokasi hari Rabu 8 September 2021 dengan motor, kemudian harus dilanjutkan dengan berjalan kaki hingga satu hari jarak tempuh,” jelasnya, Selasa (14/09).

Sesampainya dilokasi, petugas sempat melihat keberadaan pelaku. Namun tersangka bergerak cepat dan melarikan diri. Petugas berhasil menemukan 12 batang tanaman ganja yakni tiga batang dengan ukuran sekira 1,5 meter dan sembilan batang dengan ukuran sekira 1 meter.

Saat ini pihak kepolisian masih memburu keberadaan pelaku. Sesuai peraturan perundang-undangan pelaku dapat dikenakan Pasal : 111 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimum 4 Tahun penjara dan denda sebesar Rp. 800.000.000 serta ancaman pidana maksimum berupa penjara seumur hidup atau 20 tahun dan denda maksimum sebagaimana dimaksud ayat 1.

Editor: Alfridho