Sabtu, Februari 8, 2025

Ketum Golkar Airlangga Mengundurkan Diri

Mantan Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto, Foto: Dok kupas Bengkulu – Kabar mengejutkan datang Airlangga Hartarto yang menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Partai Golkar....
BerandaADV DPRD MUKOMUKORapat Paripurna DPRD Mukomuko Agenda LKPj-KD, Ini Kata Bupati Sapuan

Rapat Paripurna DPRD Mukomuko Agenda LKPj-KD, Ini Kata Bupati Sapuan

Kupas News, Mukomuko – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mukomuko, Senin, (21/03) menggelar sidang paripurna, dengan agenda penyampaian nota pengantar atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPj-KD) Tahun Anggaran (TA) 2021.

Turut menghadiri Bupati Mukomuko, Sapuan, Pj Sekdakab Mukomuko, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), para asisten, staf ahli serta 8 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mukomuko.

Dipimpin oleh Ketua DPRD Mukomuko, M Ali Saftaini didampingi Wakil Ketua I Nursalim, sidang paripurna ke 10 pada masa sidang I Tahun Anggaran (TA) 2022 dihadiri para anggota dewan.

Dalam penyampaiannya, Bupati Sapuan mengatakan bahwa LKPj pemerintah daerah merupakan amanat peraturan perundang-undangan. “Hal ini sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah,” kata Bupati Sapuan.

Untuk itu dirinya mengucapkan rasa terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas pelaksanaan sidang paripurna ini. Terkait evaluasi, ia sepenuhnya menyerahkan kepada seluruh anggota dewan.

“Kami selaku pemerintah kabupaten Mukomuko mengucapkan terima kasih atas kesediaannya DPRD dalam melaksanakan sidang paripurna ini. Untuk itu, berdasarkan LKPj yang disampaikan kami serahkan kepada penilaiannya kepada seluruh anggota dewan,” sebutnya.

Sementara, Ketua DPRD Mukomuko M Ali Saftaini dalam penjelasannya mengatakan bahwa nota penjelasan LKPj pemerintah daerah yang telah disampaikan dan untuk segera ditindaklanjuti sesuai dengan tahapan-tahapan yang sudah ditetapkan dalam jadwal Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.

Lalu, kata Ketua DPRD Mukomuko, laporan atas LKPj pemerintah daerah tersebut akan dievaluasi secara bersama oleh anggota dewan.

‘’Kami punya waktu satu bulan kedepan untuk mengevaluasi LKPj yang disampaikan. Produk finalnya yakni rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Mukomuko kedepan,’’ kata M Ali Saftaini.

Lebih lanjut, jalannya sidang paripurna penyampaian LKPj pemerintah daerah, Ketua DPRD Mukomuko sempat menyatakan sindiran halus terkait sedikitnya jumlah OPD yang hadir memenuhi undangan sidang paripurna dewan. (Adv/And)