Rabu, Februari 5, 2025
BerandaHUKUM DAN PERISTIWARemaja Residivis di Bengkulu Ditangkap Usai Curi Tabung Gas Warga – kupas...

Remaja Residivis di Bengkulu Ditangkap Usai Curi Tabung Gas Warga – kupas Bengkulu

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

BENGKULU – Seorang remaja berinisial ZA (17), warga Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, diamankan Tim Opsnal Polsek Ratu Agung.

ZA ditangkap karena membobol gerobak jualan warga Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung.

Dalam aksinya, pelaku merusak pintu rumah dan mencuri satu tabung gas elpiji. Saat kejadian, korban bernama Sudarman berada di dalam rumah.

Kapolsek Ratu Agung, Iptu Saiful Bahri, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku diamankan di perumahannya di Butai.

“Iya, ZA ditangkap di Butai, di rumahnya. Barang itu sudah sempat dijualnya,” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (24/01/25).

Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan bahwa ZA merupakan residivis dalam kasus serupa. Sebelumnya, dia pernah membobol sebuah kos-kosan.

“Pelaku ini residivis. Dulu kalau tidak salah, dia juga mencuri dan pernah membobol kos-kosan,” tambahnya.

Saat ini, ZA masih menjalani pemeriksaan di Polsek Ratu Agung untuk proses hukum lebih lanjut.