Seluma, kupasbengkulu.com – Konflik Tapal Batas (Tabat) antara Kabupaten Seluma dengan Kabupaten Bengkulu Selatan belum tuntas. Pasca rapat bersama yang dilaksanakan di Kemendagri beberapa waktu lalu, dalam waktu dekat ini Pemda Provinsi Bengkulu selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat akan memfasilitasi verifikasi titik Koordinat batas wilayah kedua Kabupaten ini.
“Jadwal verifikasi ke lapangan ditentukan oleh pemerintah provinsi, yang jelas kita akan tetap berpedoman pada hasil kesepakatan di Kemendagri,”kata Ketua DPRD Seluma Husni Thamrin usai mengikuti rapat bersama persiapan pra verifikasi titik koordinat tapal batas di ruang Bupati Seluma Selasa (25/04/2017).
Dia menegaskan, Pemda Seluma akan mempertahankan 74 rumah di Desa Serian Bandung dan Desa Suban Kecamatan Semidang Alas Maras. Sehingga akan dilakukan rapat kembali dengan melibatkan sejumlah tokoh masyarakat, Presidium, para kades di Kecamatan SAM dan camat dua kecamatan.
“Saya minta ini betul-betul dipersiapkan, agar tidak terjadi konflik sosial ditengah masyarakat terutama di daerah perbatasan,”tegasnya.
Verifikasi akan dilakukan mulai dari titik koordinat 8 hingga titik koordinat 17 sesuai hasil kesepakatan di Kemendagri. Rencananya akan dilakukan rapat kembali bersama tokoh masyarakat pada Kamis (27/04/2017). Rapat ini untuk mempersiapkan berkas serta dokumentasi​ yang berkaitan dengan tapal batas.(sep)