Sabtu, Februari 8, 2025

Ketum Golkar Airlangga Mengundurkan Diri

Mantan Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto, Foto: Dok kupas Bengkulu – Kabar mengejutkan datang Airlangga Hartarto yang menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Partai Golkar....
BerandaADVERTORIALSonti Bakara Optimis LKPD Bengkulu Utara Kembali Raih WTP

Sonti Bakara Optimis LKPD Bengkulu Utara Kembali Raih WTP

Kupas News, Bengkulu Utara – Bupati Bengkulu Utara Ir H Mian, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2021 unaudited kepada Plh. Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bengkulu, Rabu (16/2).

Bertempat diruang rapat BPK RI Provinsi Bengkulu, penyerahan LKPD tersebut disaksikan oleh Ketua DPRD BU Sonti Bakara, Sekdakab  Haryadi, Inspektur Nopri Anto Silaban, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Fitriansyah, bersama jajarannya menyerahkan langsung dan diterima oleh Plh. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu M Hidayat dan jajaran,

Pada kesempatan ini Bupati Bengkulu Utara Mian mengatakan penyerahan LKPD merupakan tanggung jawab dalam tata kelola keuangan pemerintahan. Untuk memenuhi prinsip akuntabel dan transparansi dalam mempertanggungjawabkan laporan keuangan.

“Kami sangat mengapresiasi BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu yang telah menerima LKPD Pemkab Bengkulu Utara. Kami akan tetap menjaga kepercayaan dan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang selama ini telah diraih,” kata Bupati Mian.

Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara. Dirinya mengapresiasi langakh ini sebagai spirit yang pertama dalam menyerahkan LKPD ke BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu

“Ini merupakan sebuah kebanggaan, menjadi pertama yang menyerahkan LKPD se Provinsi Bengkulu. Kami ucapan terima kasih kepada tim yang telah bekerja,” ujar Ketua DPRD Bengkulu Utara.

Sementara itu Plh. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu M Hidayat mengatakan Pemkab Bengkulu Utara telah menyampaikan pertanggung jawabannya LKPD unaudited-nya, lebih dari tepat waktu. Dimana seharusnya dilakukan paling lambat tanggal 31 Maret tetapi, pada tanggal 16 Februari hari ini, telah diserahkan.

“Untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan selama dua bulan ke depan, tentu saja yang kami periksa adalah keseluruhan, asersi manajemen yang dikandung dalam laporan itu, termasuk pengelolaan anggaran selama tahun 2021,”demikian Hidayat. (Adv)