Kupas News, Bengkulu – Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu, Selasa, (25/1) menggelar Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Tahun 2022 di Aula Kantor Kemenkumham Bengkulu.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu Imam Jauhari, pada sambutannya, menjelaskan kegiatan rutin yang diselenggarakan setiap tahun ini merupakan bentuk komitmen di awal tahun kepada jajaran pegawai Kemenkumham Bengkulu.
Keharusannya, Kemenkumham Bengkulu memastikan kinerja pegawai yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI). Serta peneguhan orientasi pelayanan yang akuntabel, harmonis, adaptif dan kolaboratif.
Kegiatan ini sekaligus menjadi dongkrak kinerja jajaran pegawai Kemenkumham dalam meraih prestasi di tahun 2022. Selain peningkatan kinerja pegawai, juga mendorong program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022.
“Janji Kinerja Kemenkumham 2022, meliputi kesehatan yang menghasilkan kinerja produktif, melaksanakan perjanjian kerja secara akuntabel, menyiapkan langkah antisipasi dan mitigasi dalam meminimalisir tingkat risiko,” katanya.
Kemudian, lanjut Imam, zona integritas ini tentang upaya Kemenkumham kepada jajaranya agar terhindar dari segala bentuk penyimpangan dan korupsi.
Kendati demikian, pencanangan zona integritas ini dibutuhkan komitmen seluruh jajaran pegawai yang dalam hal pelayanan terbaik kepada masyarakat. sehingga terwujud kinerja zero penyimpangan, zero penyelewengan, dan zero komplain.
Senada Imam Jauhari, kata Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, integritas ini merupakan nilai kepribadian seseorang yang bisa dilihat dari dua sisi, yakni integritas dari aspek moral kemudian integritas secara kinerja.
“Jadi, integritas dari segi aspek moral ini bisa dinilai dari kejujuran seseorang, keramahan, responsibilitas dan ketakwaannya terhadap Tuhan YME, ini sesuai kepercayaannya masing-masing. Kemudian, integritas aspek kinerja menjadi cerminan sikap pekerja keras, ulet, tekun, teliti dan pantang menyerah,” ungkap Rohidin.
Editor: Alfridho Ade Permana