Kupas News, Kepahiang – Di pimpim langsung Kasat Reskrim Polres Kepahiang IPTU Doni Juniansyah, Rabu (13/04) Tim Opsnal Elang Jupi berhasil mengamankan YS (25), pemuda Kecamatan Ujan Mas yang melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap anggota kepolisian.
“Pelaku sebelumnya dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap korban yang bertugas sebagai Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Ujan Mas Aipda Ya (41), saat berada di Balai Desa setempat,” terang Kapolres Kepahiang AKBP Suparman pada konferensi pers, Rabu (13/04).
Dijelaskan AKBP Suparman, Sebelumnya korban bersama Perangkat Desa dan warga membawa YS beserta sejumlah rekannya ke balai desa untuk diberikan teguran dan sangsi adat, lantaran diketahui YS tengah berkumpul dan meminum-minuman keras jenis tuak. Sehingga aktivitas ini menimbulkan gangguan terhadap masyarakat.
Hasil pemeriksaan sementara, YS sebelum dibawa kebalai desa sempat mengambil senjata tajam yang berada diatas TV dan menyimpannya dipinggang dengan maksud melakukan perlawanan atas penggerebekan tersebut.
“Kejadian dini hari sekitar pukul 01.00 Wib yang mengakibatkan korban mengalami luka dibagian tubuh. Sementara pelaku saat itu langsung melarikan diri hingga akhirnya berhasil kita amankan,” demikian AKBP Suparman.
Editor: Fredy Watania