Bengkulu, kupasbengkulu.com – Konsorsium Nasional Provinsi Bengkulu Peduli Kabupaten Seluma mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu guna mengklarifikasi laporan yang disampaikan LSM Gemawasbi pada Rabu (20/05/2015) lalu mengenai adanya dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh Bupati Seluma Bundra Jaya.
(baca juga: Dugaan Pencucian Uang Rp 50 Miliar, Bupati Seluma Dilaporkan ke Kejati)
Dalam penyampaiannya, Rahman Thamrin selaku ketua koordinator konsorsium yang diakuinya beranggotakan 25 LSM tersebut, mengatakan bahwa jangan sampai ada muatan politik dalam laporan yang disampaikan ke setiap instansi-instansi tertentu.
“Kita menginginkan kawan-kawan dilembaga tetap kontrol kepada kasus-kasus yang ada di Bengkulu, tetapi kita jangan sampai ada muatan-muatan politik karena Kabupaten Seluma pada saat ini ingin berbenah, dan kita mencari sosok pemimpin nanti jangan sampai pemimpin itu menginjak ataupun menjatuhkan orang lain,” kata Thamrin
Thamrin juga menjelaskan bahwa dugaan money loundrey yang dilaporkan oleh Gemawasbi itu tidaklah benar, pasalnya Konsosrsium yang diketuainya tersebut telah melihat bukti otentik yang ada ditangan pihak Bupati Seluma itu sudah sesuai dengan prosedur dan sangat menguntungkan Kabupaten Seluma.
mengenai pencucian uang itu merupakan akibat dari diterimanya uang hasil daripada tindak pidana, nanti kita akan surati ke Kejati Bengkulu untuk mengklarifikasi permasalahan atas laporan dari Gemawasbi itu, rencana besok karena kita sudah melihat betul yang namanya bukti otentik yang ada dengan mereka itu sudah sesuai dengan priosedur dan itu sangat menguntungkan daerah kabupaten seluma,” demikian Thamrin. (bii)