Bengkulu, kupasbengkulu.com – Pakar Perubahan iklim yang juga akademisi Universitas Bengkulu, Gunggung Senoaji mengaku keheranan dengan pemerintah daerah Bengkulu karena tak memiliki rencana pengelolaan wilayah pesisir dan Pulau-pulau kecil.
(Baca juga: Ini Rencana Aksi Penyelamatan Pulau Tikus)
“Bengkulu tak memiliki rencana itu padahal panjang garis pantai Bengkulu 525 kilo meter ditambah Pulau Eggano bisa mencapai 600 kilo meter, tapi tak ada rencana strategis seperti yang diamanatkan dalam UU,” jelasnya Kamis, (16/10/2014).
Kondisi ini kata dia mengakibatkan wilayah laut Bengkulu tak tertata dan terjadi tumpang tindih, Ini mempengaruhi terhadap pendapatan daerah dari sisi kelautan. Ia contohkan tata kelola bongkar muat batubara di sekitar Pulau Tikus.
Terdapat tiga kepentingan di pulau tersebut pertama, kepentingan perikanan ini merupakan kebutuhan nelayan, kedua kepentingan wisata, dan ketiga jasa kelautan termasuk transportasi dan bongkar muat barang (batubara).
“Tiga hal ini diakomodasi dalam konstitusi, semua harus berjalan secara seimbang,” lanjutnya.
Ada kelemahan pemerintah dalam mengelola Pulau Tikus sehingga terkesan diabaikan. Kelemahan itu terletak pada tak adanya rencana strategis terhadap pualu, tidak adanya zonasi (tata ruang), dan rencana aksi.
“Sejauh ini rencana zonasi wilayah perikanan, wisata dan bongkar muat barang tak ada sehingga ini membahayakan bagi kelestarian pualu dan terumbu karangnya,” tegas dia.
Selanjutnya, terdapat beberapa pulau di Bengkulu yang hilang akibat daerah tak memiliki rencana strategis wilayah pesisir, seperti Pulau Kucing, Pualu Satu. Hal yang sama juga mengancam keberadaan pualu lain yakni Pulau Tikus dan Mega.(kps)