Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Setelah melakukan pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu untuk istirahat, Senin (26/01/2015), Wali Kota Bengkulu dicecar 34 pertanyaan oleh penyidik Kejari Bengkulu, terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun anggaran 2012 dan 2013.
”Tadi saya diberikan 34, apa 35 pertanyaan oleh penyidik,” kata Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan, Senin (26/01/2015).
Menurut Helmi, dalam pemeriksaan ia masih tahapan sebagai saksi lanjutan sebelumnya. Pada pemeriksaan ini, ia diperiksa terkait Bansos, yang dianggarkan sekitar Rp 11 miliar tahun anggaran 2012 dan 2013, penyidik memberikan pertanyaan seputar penggaran Bansos.
”Masih dalam kapasitas saksi dan pertanyaan masih seputaran anggaran Bansos,” ujar Helmi.
Dengan memberikan statment kepada pihak pers beberapa menit, Helmi kemudian pergi menuju Masjid At Taqwa. Rencananya, Helmi akan melakukan pemeriksaan setelah salat dzuhur.
”Pemeriksaan akan dilanjutkan setelah salat nanti,” pungkas Helmi, sembari berjalan menuju Masjid At Taqwa yang tak jauh dari Kejari Bengkulu.(dex)
(Baca juga : Usai Pemeriksaan, Kejari Tetapkan Tersangka Bansos)