Senin, April 29, 2024

Ditetapkan Tersangka, 13 Nelayan Dijebloskan ke ‘Hotel Prodeo’

Bengkulu Utaraa
Trawl diamankan di Mapolres Bengkulu Utara

Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – Setelah dilakukan pemeriksaan secara meraton, akhrinya penyidik Satuan Reskrim Polres Bengkulu Utara, Sabtu (24/01/2015) resmi menetapkan empat orang Kapten Kapal, berinisial Pi,Ar,Dg dan Hn dan sembilan orang Anak Buah Kapal (ABK), berinsial Bg, Mg, As,To,Tg,Si,Ri,Rn dan Ao.

Penetapan tersangka tersebut, terkait kasus penangkapan ikan di wilayah Desa Serangai Kecamatan Batik Nau, Jumat (23/01/2015).

”Hasil pemeriksaan terhadap 13 nelayan, mereka kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Hendri H Siregar melalui Kasat Reskrim Iptu Eka candra, Sabtu (24/01/2015) kepada kupasbengkulu.com di ruang kerjanya.

Eka menjelaskan, untuk alat bukti jajaran Polres Bengkulu Utara sudah mengamankan 4 trawl, 6 buah pisau yang digunakan pelaku, serta 4 buah kapal yang saat ini sudah diamankan di TPI Kecamatan Ketahun.

Nelayan berinsial Si (25), tambah dia, yang melarikan diri saat diamankan di kantor Desa Serangai Kecamatan Batik Nau, Jumat (23//01/2015), lebih baik menyerahkan diri secara baik-baik dengan pihak kepolisian.

”Sebelum kita mengambil langkah tegas untuk menangkap, diimbau kepada yang bersangkutan segera menyerahkan diri. Hidup dalam keadaan Daftar Pencarian Orang (DPO) tidak akan tenang,” imbau Eka.(jon)

(Baca juga : Ini 13 Nama ABK Pengguna Trawl Diamankan Polisi)

Related

Bhabinkamtibmas Polsek Ketahun Gelar Sosialisasi Saber Pungli

Kupas News, Bengkulu Utara – Polres Bengkulu Utara melalui...

Polisi Lakukan Pengamanan Ibadah Paskah di Gereja Arga Makmur

Swafoto Bhabinkamtibmas Polres Bengkulu Utara saat melakukan pengamanan Ibadah...

5 Desa di Bengkulu Utara Terima Bantuan dari Polsek Batik Nau

Kapolsek Batik Nau saat menyerahkan bantuan kemanusiaan di Bengkulu...

Polisi Sita Puluhan Liter Minuman Tuak di Bengkulu Utara

Anggota polsek Lais saat menunjukan hasil sitaan minuman keras...

Bank Indonesia dan Komisi XI DPR RI Sosialisasikan QRIS di Arga Makmur

She Asa Handarzeni saat mengisi materi pada acara kegiatan...