kupasbengkulu.com – Setelah melakukan penahanan terhadap tiga tersangka dugaan penyelewengan dana proyek master plan, masing-masing berinisial Fn, Sl, dan Sa, beberapa waktu yang lalu.
(Baca juga : Tiga Tersangka Dugaan Korupsi di Jebloskan ke Penjara)
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, Kamis (14/8/2014), melanjutkan proses penyidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas (Kadis) Tata Kota Bengkulu, berinisial Ys.
Dari pantauan kupasbengkulu.com terlihat Ys yang mengenakan pakaian batik ini terlihat santai menuju ruang pemeriksaan. Sementara pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Kejari Bengkulu mulai pukul 10.11 WIB.
“Terkait pemanggilan, diundang maka saya datang,” kata Ys, Kamis (11/08/2014).
Penyelewengan dana anggaran master plan senilai Rp. 196 juta, diduga melibatkan enam orang tersangka.(yee)