Seluma, kupasbengkulu.com – Usai melayangkan panggilan kedua terhadap terdakwa mantan Sekda Seluma Mulkan Thajudin satu minggu. Jika tidak ada halangan besok (Selasa 21/10/2014) pihak Kejaksaan Negeri Tais memastikan Mulkan akan hadir untuk memenuhi panggilan Eksekusi.
(Baca juga : Mantan Sekda Seluma Segera Dieksekusi)
“Besok,siang sekitar pukul 15.01 WIB panggilan Eksekusi akan di penuhi dia (Mulkan Thajudin,red),” kata Kasi Pidsus Kajari Tais Toni Indra, Senin (20/10/2014).
Selain itu, lanjut Toni, mantan Sekda Seluma ini juga terlibat dalam kasus di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Seluma beberapa tahun lalu.
“Ini panggilan eksekusi untuk kasus pengadaan pakaian dinas yang akan dikenakan tuntutan 4 tahun penjara, untuk kasus di BPBD masih belum keluar salinan kasusnya itu tuntutannya sama yakni 4 tahun penjara,” demikian Toni.(cr9)