Jumat, Maret 29, 2024

Korupsi Pakai Dinas, Mantan Sekda Seluma Dieksekusi

sumbe foto: replikmanusia.com
sumbe foto: replikmanusia.com

Seluma, kupasbengkulu.com – Usai melayangkan panggilan kedua terhadap terdakwa mantan Sekda Seluma Mulkan Thajudin satu minggu. Jika tidak ada halangan besok (Selasa 21/10/2014) pihak Kejaksaan Negeri Tais memastikan Mulkan akan hadir untuk memenuhi panggilan Eksekusi.

(Baca juga : Mantan Sekda Seluma Segera Dieksekusi)

“Besok,siang sekitar pukul 15.01 WIB panggilan Eksekusi akan di penuhi dia (Mulkan Thajudin,red),” kata Kasi Pidsus Kajari Tais Toni Indra, Senin (20/10/2014).

Selain itu, lanjut Toni, mantan Sekda Seluma ini juga terlibat dalam kasus di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Seluma beberapa tahun lalu.

“Ini panggilan eksekusi untuk kasus pengadaan pakaian dinas yang akan dikenakan tuntutan 4 tahun penjara, untuk kasus di BPBD masih belum keluar salinan kasusnya itu tuntutannya sama yakni 4 tahun penjara,” demikian Toni.(cr9)

Related

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas...

Rombongan Gubernur Rohidin Laksanakan Sholat Idhul Adha di Alun-alun Kota Tais

Kupas News, Seluma - Gubernur Rohidin Mersyah beserta istri...

PT. FBA Masih Beroperasi, Ibu-ibu di Seluma Kembali Melakukan Aksi

Kupas News, Seluma – Sudah tak terhitung berapa jumlah...

Ratusan Nakes di Kota Bengkulu Terima SK PPPK

Kupas News, Kota Bengkulu – Sebanyak 264 orang tenaga...

Pengedar Samcodin di Seluma Ditangkap Polisi

Kupas News, Seluma - Tim Unit Tipidter Sat Reskrim...