kupasbengkulu.com – Mantan Bendahara Pengeluaran Sekretariat Dewan (Setwan) Kepahiang Amsar, Selasa (23/9/2014), sekitar pukul 10.03 WIB memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang. Amsar dimintai keterangan oleh tim penyidik Kejari Kepahiang, sekitar pukul 10.03 WIB hingga pukul 18.31 WIB atau sekitar 8,5 jam.
(Baca juga : Mantan Bendahara Keuangan Setwan DPRD Diperiksa Jaksa)
Sayangnya, kedatangan Amsar ke Kejari Kepahiang tersebut belum diketahui secara persis. Apakah atas dugaan pemberian pinjaman uang salah seorang anggota DPRD Kepahiang periode 2009 – 2014 yang mencapai Rp 120 Juta. Dengan rincian mantan anggota DPRD Kepahiang senilai Rp 100 juta. Selebihnya dipinjam salah satu Staf Setwan DPRD Kepahiang.
”Sekarang ini yang bersangkutan (Amsar,red) masih tengah kita mintai keterangan,” singkat Kajari Kepahiang Wargo melalui Kasi Pidsus Kejari Kepahiang, Dodi Junaidi, Selasa (23/9/2014).(cr11)