Seluma, kupasbengkulu.com – Diamankannya satu unit sepeda motor jenis Suzuki merek Satria FU, oleh jajaran Satreskrim Polres Seluma, Kamis (30/10/2014) diduga digelapkan oleh oknum leasing.
(Baca juga : Polres Seluma Amankan Satu Unit Sepeda Motor Bodong)
Motor warna abu hitam dengan nomor rangka (noka) mh8bg41ca7j163543 dan nomor mesin (nosin) g420id163806 diamankan anggota Polres, dari saudara Zalman (26) warga Desa Mandi Angin Kecamatan SAM
”Setelah diselidiki pemilik mempunyai STNK, namun kita masih menunggu pemilik menunjukan surat resmi lainnya seperti BPKB,” kata Kapolres Seluma AKBP.P Lumban Gaol melalui Kasat Reskrim Polres Seluma, Iptu. Ferry Putra Samudra, Jumat (31/10/2014).
Sesuai pengakuan pemilik, lanjut Ferry, motor tersebut dibeli dengan harga Rp 4 juta. Namun, pemiliknya tersebut membeli dengan orang yang tidak dikenalinya.
“Dugaan sementara tersebut digelapkan oleh oknum Leasing,” demikian Ferry.(cee)